Contoh Surat Perjanjian Hutang
– Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi mengenai contoh surat
perjanjian hutang dengan jaminan. Suart seperti ini biasanya digunakan
untuk suatu perjanjian antara dua pihak, yakni pihak peminjam dan pihak
yang memberi pinjaman hutang. Surat seperti termasuk dalam surat pernyataan karena isinya pun memberi pernyataan perjanjian.
Didalam surat tersebut biasanya berisi tentang hak-hak dan kewajiban
yang harus di taati oleh peminjam dan pemberi pinjaman termasuk
didalamnya waktu pengembalian pinjaman. Surat perjanjian hutang biasanya
kita mengenal dalam dua jenis, yakni surat perjanjian hutang tanpa
jaminan dan menggunakan jaminan. Yang membedakan hanya hutang yang
menggunakan jaminan dan tidak menggunakan jaminan.
Baiklah, tidak usah buang-buang waktu, untuk Anda yang sedang mencari
referesnsi tentang format penyusunan surat perjanjian hutang maka kali
ini kami akan memberikan contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan. Mari kita simak seksama.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan
Contoh 1Pada hari ini Selasa Tanggal 2 Oktober tahun 2017, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyetujui untuk mengadakan Perjanjian Utang Piutang yakni:1.Nama : KamaludinUmur : 29 TahunPekerjaan : Karyawan SwastaAlamat : Jl. Angsana No 67Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.2.Nama : DewantoroUmur : 32 TahunPekerjaan : Buruh LepasAlamat : Jl. Dewi Saryika No27Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.Dengan dibuatnya surat perjanjian ini maka telah disetujui oleh pihak pertama dan pihak kedua mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dibawah ini:
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh LIma Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA sebagai uang hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan Berupa sertfikat rumah, yang nilainya setara dengan uang pinjaman yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan segera melunasi uang pinjaman yang telah diberikan oleh pihak PIHAK KEDUA dengan masa pengembalian selama 1 tahun terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Hutang ini.
- Apabila nantinya pengembalian uang terdapat masalah atua bahkan tidak dapat dilunasi, maka jaminan yang sudah diberikan akan menjadi hak dari pemberi pinjaman.
- Surat Perjanjian ini akan dibuat dua rangkap untuk dapat dipegang oleh masing masing pohak dan diberi materai 6000 agar dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.
- Surat Perjanjian Hutang ini dibuat secara sadar dan tanpa ada paksaan sama sekali dari kedua belah pihak.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di hadapan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani agar bisa dijadikan sebagai acuan hukum bagi masing-masing pihak yang terlibat.PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUAKamaludin DewantoroSaksi-saksi :NAMA TANDA TANGAN1. Alaudin _______________2. Junaidi _______________3. Marzuki _______________4. Muntazar _______________
Contoh 2
Demikianlah contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan
yang bisa kami informasikan, Semoga bermanfaat dan bisa menjadi
referensi bagi siapa saja yang membutuhkan. Jika da yang ingin
ditanyakan maka jangan segan untuk meninggalkan komentar di kolom
komentar yang tersedia.